PENGUMUMAN
Nomor : 4980 /I3/KU/2010
Tentang
PELAYANAN REGISTRASI/KRS DAN PEMBAYARAN SPP
MAHASISWA PROGRAM SARJANA SI (PHASING OUT)
ANGKATAN MASUK TAHUN 2004 DAN SEBELUMNYA
SEMESTER GANJIL TAHUN 2010/2011
Dengan ini diumumkan jadwal pelaksanaan dan tatacara pelayanan Registrasi/KRS dan Pembayaran SPP Semester Ganjil 2010/2011 bagi mahasiswa Program Sarjana (SI) Phasing Out angkatan masuk tahun 2004 (selanjutnya disebut angkatan 2004) dan angkatan sebelumnya sebagai berikut:
1. Layanan pembayaran SPP mahasiswa Phasing Out semester ganjil Tahun Akademik 2010/2011 akan dilaksanakan pada periode tanggal 15 s/d 24 September 2010. Tatacara pembayaran akan diberitahukan kemudian oleh Direktorat Keuangan.
Untuk Diperhatikan:
* Mahasiswa yang mempunyai indikasi memenuhi syarat untuk "diberhentikan" berdasarkan hasil studi semester genap 2009/2010 tidak diikutkan pada proses pembayaran SPP.
* Mahasiswa yang membuat ATM/KTM baru dan belum mcnyerahkan Nomor Rekening, mahasiswa yang akan mengambil cuti, mahasiswa yang telah cuti atau terkena sanksi non-aktif pada semester sebelumnya, serta mahasiswa yang sudah mencapai > 15 semester agar menyerahkan dokumen yang diperlukan (Nomor Rekening, ijin cuti, ijin aktif kembali, ijin perpanjangan studi) ke Direktorat Administrasi Pendidikan, Gedung Andi Hakim Nasoetion (Rektorat) Lantai I Loket 3 selambat-lambatnya tanggal 3 September 2010.
2. Mahasiswa yang telah mempunyai Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah ditandatangani oleh Wakil Dekan Fakultas agar melapor ke Direktorat Administrasi Pendidikan, Gedung Andi Hakim Nasoetion (Rektorat) Lantai I Loket 3 sampai dengan tanggal 3 September 2010 dengan menyerahkan copy SKL agar tidak dimasukkan dalam daftar penagihan SPP.
3. Pengambilan Formulir KRS tanggal 2 s/d 6 Agustus 2010 dan penyerahan blanko KRS yang telah diisi lengkap diserahkan ke Direktorat Administrasi Pendidikan loket 3 Gedung Andi Hakim Nasoetion dilakukan selambat-lambatnya tanggal 6 Agustus 2010 pukul 15.00 WIB.
4. Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran SPP dan mengisi KRS sesuai dengan ketentuan IPB dikenai sanksi status non-aktif yang akan ditetapkan dengan SK Dekan.
5. Perkuliahan semester ganjil 2010/2011 dimulai tanggal 23 Agustus 2010.
Demikian untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
Bogor, 14 Juni 2010
Wakil Rektor
Bidang Akademik dan Kemahasiswaan,
ttd
Prof. Dr. Ir. Yonny Koesmaryono, MS.
NIP : 19581228 198503 1 003
Sumber : Direktorat AJMP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan berkomentar,,